Gunakan saat Anda mengetahui harga sebelum PPN dan ingin mencari jumlah PPN serta total yang harus dibayar.
| Harga sebelum PPN | 0 |
| Jumlah PPN | 0 |
| Total setelah PPN | 0 |
Gunakan saat harga sudah termasuk PPN dan Anda ingin memisahkan harga sebelum PPN serta jumlah pajaknya.
| Total termasuk PPN | 0 |
| Jumlah PPN | 0 |
| Harga sebelum PPN | 0 |
Jumlah PPN = Harga sebelum PPN × Tarif PPN ÷ 100
Total setelah PPN = Harga sebelum PPN + Jumlah PPN
Harga sebelum PPN = Total termasuk PPN ÷ (1 + Tarif PPN ÷ 100)
Catatan: Kalkulator ini membantu membuat perkiraan. Tarif yang tepat bergantung pada jenis barang, jasa, dan informasi pada faktur. Untuk barang mewah atau transaksi khusus, ubah tarif sesuai dokumen transaksi Anda.
Sumber: Direktorat Jenderal Pajak Indonesia - Kebijakan PPN 2025.